Mataram – Perjuangan Komite III DPD RI berbuah manis sejalan dengan program pemerintah daerah untuk menekan praktik percaloan atau modus perdagangan orang melalui perekrutan buruh migran ke luar negeri. Setelah sempat di hentikan sementara, pengiriman pekerja ke negeri jiran Malaysia kini dibuka kembali dengan catatan pengiriman yang telah mencapai lebih dari seribu orang PMI, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB.
Secara bertahap para tenaga kerja migran ke negara tujuan Malaysia dilepas pemberangkatannya, seperti yang dilakukan PT. Kijang Lombok Raya di Asrama Haji Kota Mataram pada Senin (29/8). Pelepasan ini merupakan yang kesekian kalinya dilakukan PT. Kijang Lombok Raya dengan disaksikan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan sejumlah jajaran pemangku kebijakan atau perangkat daerah.
Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya dalam sambutannya mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh PT. Kijang Lombok Raya sebagai bukti bahwa implementasi sistem satu saluran (one channel system) berjalan dengan baik. Begitupun dengan komitmen perekrutan yang dilakukan tanpa dipungut biaya alias gratis bagi pelamar kerja migran ke Malaysia, di lakukan PT. Kijang Lombok Raya dengan membuatkan langsung rekening tabungan yang telah berisi saldo sesuai dengan biaya yang dikeluarkan CPMI untuk pengurusan medical dan pembuatan passport.
“PT. Kijang Lombok Raya telah membuktikan bahwa menjadi PMI ke Malaysia itu gratis, tanpa dipungut biaya sepeserpun. Jadi tidak ada lagi tekong – tekong yang memungut biaya, meminta uang kepada calon pekerja untuk biaya bekerja. Ini terus kami sosialisasikan, kami terjun langsung ke pelosok desa agar aparatur desa juga mengawasi adanya praktik percaloan ini,” tegasnya.
Meski demikian Senator dapil NTB ini melihat miris proses perizinan menjadi PMI yang masih berbelit sehingga menghambat produktivitas lembaga penyalur untuk memenuhi kebutuhan pekerja dari perusahaan pengguna. Kondisi ini juga pasalnya menjadi celah bagi oknum tekong untuk meraup keuntungan dari aksi perdagangan orang jalur ilegal.
“Saya melihat bahwa yang bekerja melalui ilegal ini disekap, di berangkatkan menggunakan kapal kecil kemudian di paksa turun ditengah laut. Nasib pekerjaan mereka juga belum jelas, luntang lantung dengan penghasilan yang tidak pasti dan bahkan harus menerima fakta bahwa ada diantara mereka yang dikubur ditengah hutan karena tidak selamat. Jadi saya harapkan kepada pemerintah agar proses perizinan ini jangan dibuat sulit,” ujar Evi Apita Maya.
Selain teknis perekrutan, dalam kesempatan ini Evi juga mengkritisi jadwal penerbangan langsung menuju negara penempatan kerja masih minim dan terbatas. Tentunya ini baginya juga menjadi penghambat bagi para calon pekerja migran untuk dapat cepat bekerja sebagai migran. “Tenaga kerja selalu bertanya kapan berangkat, sementara semua proses telah dilalui dengan baik. Ya ini karena jadwal penerbangan juga,” ucapnya.
Sejak dibuka kembali penerimaan pekerja migran Indonesia tujuan Malaysia, PT. Kijang Lombok Raya telah memberangkatkan lebih dari 500 orang CPMI yang dilakukan secara bertahap dan gratis. Secara umum, berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB bahwa negara Malaysia masih mendominasi tujuan kerja PMI selain Negara Jepang, Taiwan dan Hongkong.
aNd