Mataram – Pasca moratorium penerimaan tenaga kerja asing di Malaysia, Perusahaan sektor perkebunan sawit di negeri jiran tersebut kini lebih selektif dalam hal perekrutan calon pekerja. Sebagaimana yang dilakukan Syarikat Boustead Plantations, yang sengaja datang untuk menemui langsung para calon pekerja, sekaligus meninjau alur perekrutan skema bebas biaya atau zero cost PT. Kijang Lombok Raya pada Rabu (15/1).

Kedatangan Datuk Zulkarnain disambut musik hardrah

Kedatangan pejabat Syarikat Boustead Plantations, Datuk Zulkarnain MD Eusope selaku Managing Director/ Pengarah Urusan Syarikat, beserta jajarannya Mohammad Nazrul Aswad Bin Abdullah selaku Senior General Manager Sterategi Perkebunan, Mohammad Fadzly selaku Kepala Sumber Daya Manusia dan Administrasi, Abdul Rahim selaku Ketua Unit Tenaga Kerja dan Muhammad Firdauz selaku Eksekutif Tenaga Kerja pada Syarikat Boustead Plantations disambut hangat PT. Kijang Lombok Raya dengan dirangkaikan acara pelepasan dari 228 calon pekerja.

Selaku pejabat tinggi perusahaan, Datuk Zulkarnain mengapresiasi pekerja migran asal Lombok yang selama ini telah disiplin dalam bekerja dan mendukung berkembangnya Syarikat Boustead Plantations.

Penyerahan pelakat dari PT. Kijang Lombok Raya kepada Pimpinan Utama Boustead Plantations

“Saudara sekalian pahlwan devisa, yang mendatangkan remiten besar untuk peningkatan ekonomi Negara Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini Datuk Zulkarnain juga berpesan agar pekerja tidak terlibat dengan hal – hal yang dilarang. Seperti bermain judi online hingga lari dari tanggungjawab di perusahaan. Hal tersebut menurutnya akan berakibat pada permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan.

“Laksanakan pekerjaan dengan penuh tulus ikhlas. Mungkin kita tidak bisa mengingatkan setiap waktu, jadi mantapkan niat dari sekarang niat untuk bekerja mencari penghasilan dan jangan melakukan hal – hal yang dilarang,” ucap orang nomor satu di Boustead Plantations tersebut.

Foto bersama Boustead Plantations dengan PT. Kijang Lombok Raya

Acara pelepasan yang berlangsung khitmad dengan iringan salawat yang dipimpin oleh TGH Azhar Rosyidi, tak luput dari perhatian Datuk Zulkarnain dalam kunjungan perdananya di Lombok Pulau Seribu Masjid ini. Sehingga iapun berharap dapat mewujudkan suasana khitmad tersebut dilingkungan kerja di Malaysia.

“Kita coba buat momen religius seperti ini di lingkungan kerja diladang nanti. Setiap bulan saya akan undang TGH. Azhar ini untuk mengisi tausiyah untuk para pekerja. Agar para pekerja dapat mengobati rindu terhadap keluarga dirumah dan semakin giat bekerja,” katanya.

Hadir dalam pelepasan ini, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Evi Apita Maya yang bercerita banyak tentang problematika pemberangkatan PMI ke Malaysia. Mulai dari permainan perusahaan penyalur nakal hingga rentetan dampak yang terjadi sebagai akibat melanggar aturan.

Implementasi zero cost PT. Kijang Lombok Raya

“Saya ingatkan lagi, kebijakan pemerintah penegaskan bahwa menjadi pekerja migran ke Malaysia itu tidak dipungut biaya. Jadi jangan mau dimintai biaya agar dapat bekerja di Malaysia. Kalau ada perusahaan penyalur yang memungut biaya, laporkan kepada kami, kami akan tutup perusahaannya,” tegas Evi Apita Maya.

Senator Dapil NTB itu mengatakan bahwa pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri melalui jalur resmi, maka pemerintah akan bertanggungjawab terhadap keselamatannya dan memastikan setiap haknya terpenuhi. Namun apabila pekerja tidak patuh aturan maka tindakan pemerintah justru akan berlaku sebaliknya.

“PMI berhak mendapatkan lembur. Majikan harus menyediakan fasilitas dan sarana prasarana tempat tinggal. Jangan pernah lari dari perusahaan, karena akan tercatat dan dicap sebagai ilegal. Kalau terjadi apa – apa sudah gitu kami tidak mau tanggungjawab. Tapi kalau perusahaan tempat bekerja yang melanggar ketentuan kami akan perjuangkan hak pekerja,” ucapnya.

Acara pelepasan juga disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTB, Norman Adiguna yang juga mengingatkan agar para pekerja migran menjaga nama baik Negara. Patuhi aturan yang berlaku di Negara tersebut dan pastikan setiap pekerjaan diperkebunan maupun rumah tangga selesai tepat waktu.

Pemberian santunan Sembako bagi anak yatim

“Tolong hargai perusahaan yang telah mempekerjakan. Jadikan itu sebagai bagian dari perusahaan anda sendiri. Anda bekerja untuk perusahaan, perusahaan memberikan gaji. Menjadi pekerja migran itu harus ikut aturan disini dalam negeri dan di negara tempat bekerja,” jelasnya.

Norman mengatakan bahwa menjadi pekerja migran memang pilihan namun tidak semua bisa menjangkaunya. Hal itu dikarenakan masih minimnya keterampilan dan terkadang akibat kesalahan yang telah diperbuatnya dengan prosedur yang tidak benar.

“Terimakasih para pmi yang saat ini berangkat karena mau berangkat migran sesuai dengan prosedur. Bekerja luar negeri adalah pilihan, tidak semua bisa. Banyak yang ingin tapi tidak bisa sampai di negara tujuan. Jadi harus percaya diri untuk bekerja di Malaysia, dan begitu juga harus percaya diri ikut aturan di perusahaan tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Komisaris Utama PT. Kijang Lombok Raya, Datuk Fetra Ezymon melaporkan bahwa sekitar 1.200 orang PMI asal Provinsi Nusa Tenggara Barat telah bekerja di sektor formal dan informal Syarikat Boustead sejak tahun 2021. Dan pada tahun 2025 ini siap diberangkatkan kembali sebanyak 228 orang pekerja.

“Peminat bekerja di perladangan Bostead ini cukup tinggi setiap tahunnya. Karena fasilitas dan kenyamanan kerja yang ditawarkan. Terlebih lagi saat ini dengan kebijakan di Malaysia, gaji pokoknya dinaikkan dari 1.500 RM menjadi 1.700 RM,” ujarnya.

Sebanyak 228 calon pekerja ini nantinya akan diberangkatkan melalui 4 kelompok terbang, yang diagendakan pada tanggal 17 – 28 Januari mendatang. Kegiatan pelepasan juga dirangkaikan dengan pengembalian uang tunai Rp2,5 juta yang sebelumnya digunakan calon PMI untuk biaya pemeriksaan kesehatan dan pengurusan visa kerja. Serta penyerahan santunan bagi anak yatim di Yayasan Pondok Pesantren Nurul Hikmah Langko Lingsar Lombok Barat.

aNd