Mataram – Dua perusahaan perladangan sawit di Malaysia, Syarikat Tradewinds Palantation Berhad dan Syarikat Lam Soon, kembali mendapatkan kiriman 72 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari PT. Kijang Lombok Raya. Pelepasan dilakukan langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTB Lalu Hadrian Irfani yang hadir bersama anggotanya Muhammad Jamhur dan juga Anggota Komite I DPD RI Evi Apita Maya pada Selasa (10/10).
Seluruh legislator yang hadir ini, menjadi saksi tradisi penyerahan uang tunai senilai Rp 2,5 juta oleh PT. Kijang Lombok Raya, yang sebelumnya dikeluarkan calon PMI sebagai biaya pembuatan passport dan kesehatan.
Kepada seluruh PMI yang siap diterbangkan menuju negeri jiran Malaysia, Evi Apita Maya menceritakan kondisi pekerja yang dilihatnya langsung saat kunjungannya ke Malaysia pekan lalu. Ia menemui banyak pekerja dengan segudang pengalaman dan derita yang di dapati karena tak terlepas dari prilaku dan tanggung jawab yang diberikannya kepada perusahaan ladang sawit ditempat bekerja.

“Dari dua ladang yang saya kunjungi. Belum ada yang saya temui pekerja dari PT. Kijang Lombok Raya gajinya dibawah 1.500 RM. Saya berkeyakinan karena selama ini pemberangkatan dari PT. Kijang membuat para pekerja tenang, dengan niat bagus karena tidak dibebani biaya,” ungkapnya.
Disisi lain, ia mendapati sekelompok pekerja dari perusahaan penyalur lain di Indonesia yang justru tengah bersantai, ketika pekerja lainnya sudah berada di ladang untuk menoreh atau bekerja. Hal inipun bagi Evi Apita Maya dipandang sebagai buah dari prinsip dan keyakinan, yang sejatinya harus dimililiki oleh para pekerja. “Jadi kuncinya disana itu tergantung diri kita, kalau kita mau mendapatkan penghasilan yang banyak pastikan niatan kita untuk bekerja tidak malas malasan. Lebih baik tidak bekerja ke Malaysia kalau tidak rajin, rugi pastinya jauh – jauh menjadi migran bekerja tapi malas,” ucapnya.
Senator dapil Provinsi NTB ini juga berpesan kepada seluruh calon pekerja, agar tetap menjaga nama baik perusahaan yang memberangkatkan, dan jaga etika prilaku yang menjadi cermin kepribadian Negara Indonesia.

“Baik – baik disana karena sekarang sudah berangkat secara resmi. Jangan lari dari perusahaan, jangan tinggalkan tanggungjawab menjadi rantauan migran karena nanti akan menjadi ilegal. Kalau sudah ilegal akan berurusan dengan hukum, dan tidak dapat lagi bekerja secara resmi,” kata Evi Apita Maya.
Apresiasi juga simpaikan Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani. Ia mengatakan bahwa PT. Kijang Lombok Raya dibawah nahkoda Datuk Fetra Ezimon, menjadi pelopor pengiriman PMI ke Malaysia tanpa biaya atau zero cost. Ia berharap perlakuan dan layanan baik yang diberikan PT. Kijang Lombok Raya dapat terus diterapkan demi kepentingan dan masa depan masyarakat di NTB yang membutuhkan pekerjaan.
“Saya mengapresiasi PT. Kijang Lombok Raya dibawah kepemimpinan Datok Ezi, menjadi pelopor pengiriman PMI ke Malaysia tanpa biaya. Kita doakan kemuliaan ini terus berlanjut, sehingga memberi kemudahan bagi kita untuk tetap mempekerjakan masyarakat NTB secara resmi dan bebas biaya,” katanya.

Ia meminta kepada seluruh pekerja untuk bersungguh – sungguh menjalankan tanggung jawab dalam bekerja dan harus memiliki target. Seperti dimisalkan untuk penghasilan yang banyak dan mengangkat perekonomian keluarga dirumah.
“Keluarga dirumah menunggu. Jadi manfaatkan 2 tahun masa kontrak bekerja di Malaysia untuk membawa pulang hasil yang banyak dan bisa mengangkat perekonomian keluarga. Saya harap yang saat ini berangkat pake kaos, nanti pulangnya turun dari pesawat memakai jas rapi,” ucapnya.
Dalam sambutannya ia pun menyisipkan doa kepada seluruh pekerja, agar tetap sehat dan mendapat kemudahan dalam bekerja di negara rantauan. “Mudah – mudahan selama bekerja mendapatkan kemudahan, mendapatkan kesehatan, tentunya niatan untuk sukses itu tetap harus dipertahankan, insya allah semua itu akan tercapai,” ujarnya.

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB ini juga menyinggung kiprah DPD RI Evi Apita Maya dengan perjuangannya terhadap keberlangsungan pemberangkatan PMI ke Malaysia tanpa biaya. Baginya Evi Apita Maya sosok yang cerdas dan cepat tanggap, juga fokus terhadap kesejahteraan PMI, hingga memastikannya ke perladangan sawit untuk melihat langsung dan membuktikannya.
“Jadi alasan apa DPD RI Evi Apita Maya tidak kita dukung untuk melanjutkannya. Kita patut berbangga punya perwakilan seperti beliau, yang selama ini memperjuangkan PMI hingga ketingkat pusat lintas negara Malaysia, bahkan sampai menginap demi memastikan kesejahteraan anda sekalian yang bekerja,” ucap Lalu Hadrian.
Menutup sambutan dalam pelepasan ini, Anggota Komisi V DPRD NTB dari Fraksi PKB Muhammad Jamhur, mengingatkan seluruh pekerja agar menjaga amalan – amalan baik saat berada di rantauan. Ia meminta pekerja agar tidak meninggalkan ibadah, sebagai bekal iman selama bekerja di Malaysia sehingga tidak mudah untuk terbujuk rayu untuk menjadi PMI yang ilegal.
“Ingat ibadah, ibadah itu yang menguatkan niat saat bekerja. Jika ibadah lancar, niat untuk menjadi sukses bekerja insya allah akan terjaga hingga pulang membawa hasil yang diharapkan,” ucapnya seraya mengajak seluruh CPMI untuk berdoa bersama.
Seluruh pekerja nantinya akan diberangkatkan langsung melalui penerbangan dari Bandara Internasional Lombok menuju Kuala Lumpur. Dengan pemberangkatan ini, PT. Kijang Lombok Raya telah memberangkatkan pekerja migran pada sektor perkebunan di Malaysia sebanyak 2.674 orang, terhitung sejak September 2022 sampai dengan Oktober 2023.
aNd