Mataram – Pemerintah Provinsi NTB pastikan program vaksinasi sinovac akan serentak dilakukan pada 14 Januari mendatang. Meski demikian, hingga berita ini diturunkan pemerintah masih menunggu izin penggunaan vaksin dari BPOM, agar dosis yang diberikan kepada calon penerima sesuai aturan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi saat ditemui usai rapat terbatas bersama Forkopimda dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 NTB pada Senin (11/1) mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan vaksinasi, terhadap calon vaksin akan dilakukan proses skreening terlebih dahulu.

“Kita betul – betul akan melakukan cek up awal agar tidak terjadi mis,” katanya.

Proses skreening menjadi wajib dilakukan untuk mendeteksi kondisi fisik dan riwayat kesehatan dari penerima vaksin. Hal ini dikarenakan terdapat sedikitnya 15 kriteria riwayat kesehatan yang tidak diboleh diberikan vaksin sinovac pada penderitanya. Diantaranya pernah terkonfirmasi atau menderita covid-19, ibu hamil dan menyusui, menjalani terapi jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah, penderita penyakit jantung, penderita penyakit autoimun, penderita penyakit saluran pencerna kronis, penderita penyakit hipertiroid, penderita penyakit kanker, penderita diabetes melitus, penderita HIV dan penderita penyakit turberkulosis.

Dokter Eka juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan 400 vaksinator dari tenaga kesehatan yang berasal dari RSU Provinsi NTB, RSAD, RS Bhayangkara dan Puskesmas Mataram.

“Persiapan vaksinator yang dilatih, hari ini sudah masuk ke pelatihan ke – 2 sampai tanggal 13 sudah selesai pelatihannya,” tutupnya.

aNd