Mataram – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) Provinsi NTB optimis target zakat yang terkumpul pada tahun ini mampu mencapai Rp32,2 miliar. Hal ini dibuktikan karena target zakat yang terkumpul terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, sebagaimana diungkapkan Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan pada Baznas NTB, TGH. Lalu Pattimura Farhan.
“Misalnya dari Rp26 miliar, terus menjadi Rp28 miliar meningkat lagi tahun 2021 itu menjadi Rp30 miliar dan tahun ini meningkat lagi,” ungkapnya pada Selasa (15/11).
Capaian positif ini didapatkan dengan memaksimalkan Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masing-masing sektor sudah berjalan. Seperti UPZ yang berada di setiap OPD lingkup Pemprov NTB hingga UPZ di sekolah SMA Sederajat. Keberadaan UPZ yang ada di masing-masing kabupaten dan kota memberikan kontribusi sebesar 75 persen untuk pengumpulan zakat sesuai program.
Dijelaskan TGH. Lalu Pattimura Farhan bahwa keberadaan UPZ saat ini sudah ada di sektor pendidikan baik di tingkat sekolah maupun perguruan tinggi. Karena zakat yang terkumpul di sektor tersebut juga dimanfaatkan untuk membantu biaya pendidikan. Seperti pada bulan Oktober lalu, BAZNAS NTB telah menyalurkan bantuan pendidikan kepada ribuan siswa dan guru di NTB.
“Untuk SKPD unit kampus dan seluruhnya itu 97 UPZ. Kemudian UPZ di sekolah-sekolah menengah itu jumlahnya 210 UPZ. Ini sebenarnya masih jauh dari sebaran SMA atau SMK,” katanya.
Ia menambahkan, untuk memaksimalkan pengumpulan zakat ditingkat SMA sederajat, BAZNAS NTB akan memperbanyak jumlah UPZ. Selama ini, selain membantu memberikan biaya pendidikan kepada peserta didik, zakat yang terkumpul juga diperuntukkan ke beberapa program pembangunan di NTB. Salah satunya perbaikan rumah tidak layak huni.
“Kontribusi UPZ untuk menyumbangkan target BAZNAS ini hampir 75 persen,” tuturnya.
Adapun jumlah UPZ yang aktif di sektor pendidikan saat ini sebesar 45 persen. Persentase ini disebut sudah cukup tinggi untuk membantu dalam pengumpulan zakat ditingkat sekolah. “Ini sudah termasuk besar. Apalagi sebaran bisa kita lakukan secara menyeluruh,” jelasnya.
Selain itu pihaknya juga akan mulai pengumpulan zakat di pelaksana proyek atau kontarktor. Tentunya menyiapkan terlebih dahulu regulasi yang menjadi payung hukum untuk melakukan pengumpulan di sektor tersebut. Karena potensi zakat dipelaksana proyek cukup besar.
“Yang belum itu dari mereka pelaksana proyek. Kita masih menunggu regulasinya. Karena pusat sudah Menyusun regulasi tentang itu. Kalau sudah ada baru kita berkomunikasi dengan pak Gubernur,” pungkas TGH. Lalu Pattimura Farhan.
aNd