Kuala Lumpur – Jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, yang terdiri dari Ketua Komite I, Sylviana Murni dan Anggotanya Evi Apita Maya, juga Wakil Ketua Komite III Buya Muslim Muhammad Yatim, lakukan kunjungan kerja ke Kumpulan FIMA Berhad Malaysia di Bukit Damansara Kuala Lumpur, pada Selasa (3/10). Kunjungan dimaksudkan guna memastikan implementasi zero cost atau skema bebas biaya dalam perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) didukung dengan layanan yang baik oleh perusahaan sektor perkebunan sawit tersebut.
Pemenuhan hak pekerja Indonesia yang kini bekerja diperladangan sawit, menjadi hal mendasar untuk dihimpun rombongan senator sebagai bahan laporan. Dan nantinya akan dituangkan dalam sebuah regulasi baru menyelaraskan kepentingan bersama, antara pekerja melalui perusahaan penyalur yang berada di daerah dengan perusahaan pengguna selaku pemberi kerja di Malaysia.

“Informasi – informasi ini penting bagi kami untuk mengetahui sejauh mana implementasinya perjanjian kerjasama Indonesia – Malaysia dalam hal perekrutan tenaga kerja atau buruh migran,” ucap Evi Apita Maya membuka kata dalam kunjungannya.
Beberapa masukan juga disampaikan jajaran senator, seperti pemenuhan fasilitas ibadah dan sandang pangan juga tempat tinggal yang dimana hal tersebut sejatinya menjadi bagian dari hak pekerja, yang harus dipenuhi perusahaan. Begitupun terhadap gaji yang layak didapati, guna mendukung kesejahteraan pekerja selama masa kontrak kerja dua tahun berjalan.
“Tempat ibadah pada tiap – tiap blok pemukiman pekerja ada, berupa mushalla dan masjid. Bahkan kami dari perusahaan sengaja mengambil satu sampai dua orang dari rombongan pekerja yang datang dari Lombok khususnya dari PT. Kijang Lombok Raya untuk menjadi imam sekaligus pengurus masjid tersebut,” ucap Pengarah Urusan Kumpulan FIMA Berhad, Dato’ Roslan Bin Hamir menyambut harapan dari kunjungan parlemen Indonesia tersebut.

Dato’ Roslan Bin Hamir juga menyampaikan komitmennya terkait kebijakan bebas biaya alias gratis dalam perekrutan tenaga kerja asing. Sejauh yang dirasa, pengiriman tenaga kerja dari PT. Kijang Lombok Raya sebagai mitra di Indonesia, tanpa ada kendala dari skema zero cost tersebut. Namun lain halnya dengan pekerja asal negara Bangladesh India, yang justru memanfaatkan kebijakan tersebut untuk meraup keuntungan.
“Pekerja Bangladesh itu kita sudah terapkan zero cost, taoi ketika sampai di ladang tempat bekerja, para pekerjanya itu menuntut pengembalian uang dari biaya yang telah dikeluarkan pekerja. Kita sudah datangkan orang sampai ratusan ke ladang, tidak mau bekerja jika uangnya tidak dikembalikan. Jadi kami keluar uang lagi untuk menggantikan uang mereka yang sudah diambil oleh perusahaan penyalur di Bangladesh itu,” tutur Dato’ Roslan.
Sejalan dengan perkembangan produktivitasnya sebagai salah satu perusahaan sawit swasta di Malaysia, pihak Kumpulan FIMA terus berbenah memperbaiki sistem dan kualitas sumber daya, melalui informasi yang diterima dari para pekerja. Salah satunya dengan menaikkan gaji pekerja, yang semula sebesar 2.000 RM perbulan, kini menjadi 3.500 RM perbulan. Dan bahkan hak atas bonus pekerja yang lembur, juga diberikan sesuai capaiannya.

“Kami banyak terima masukan informasi dari para pekerja tentang bagaimana perusahaan lain (perusahaan sawit) memperlakukan mereka. Sehingga dari masukan – masukan itu kami coba untuk memperbanyak fasilitas dan sarana pendukung yang memungkinkan para pekerja memiliki semangat untuk bekerja dan terus produktif untuk perusahaan kami,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini jajaran senator memberikan penghargaan kepada Kumpulan Fima Berhad, karena telah bekomitmen menerapkan kebijakan zero cost atas penempatan pekerja migran sebagaimana peraturan Undang – Undang nomor 9 tahun 2020 tentang pembebasan biaya penempatan pekerja migran Indonesia.
aNd



