Babe

PT. Kijang berangkatkan kloter ke 6 CPMI, dirangkai kegiatan bhakti sosial

Mataram – Untuk ke enam kali sejak dibuka kembali pengiriman PMI ke Malaysia, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. Kijang Lombok Raya, lagi mengirim tenaga kerja ke sejumlah perusahaan pengguna sektor perladangan sawit di Malaysia. Acara pelepasan pemberangkatan 75 orang calon PMI pada Minggu (4/9), dilakukan berbeda dari biasanya. Dimana PT. Kijang Lombok Raya menyematkan kegiatan bhakti sosial pada acara pelepasan sebagai wujud kepedulian kepada lebih dari 100 orang anak yatim dan warga kurang mampu yang berasal dari Pondok Pesantren Nurul Hikmah Desa Langko Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat.
“Kami siapkan bantuan berupa beras 250 kilogram, makan siap saji khas masakan Padang dan baju. Pondok Pesantren ini dulunya dibangunkan oleh perusahaan pengguna di Malaysia. Sebagai bentuk apresiasi mereka karena pekerja asal NTB sangat disiplin dan rajin,” ucap H. Afrizal, Penasihat di PT. Kijang Lombok Raya.
Dalam sambutannya, Haji Afrizal atau akrab disapa Haji Ferri, mengingatkan kepada seluruh calon PMI yang akan diberangakatkan, agar dapat membangun hubungan baik dengan perusahaan tempat bekerja nanti. Hal ini di maksudkannya agar ketika masa kontrak kerja nanti telah habis, maka pihak perusahaan akan memberikan surat perpanjangan langsung tanpa harus mengurus ulang kembali melalui perusahaan penyalur.
“Kami sarankan kepada yang berangkat saat ini, nanti kalau mau menyambung kontrak sebaiknya dikomunikasikan langsung ke perusahaan pengguna agar tidak terjadi proses yang panjang untuk mengurus ulang melalui PT. Kijang setelah habis masa kontrak,” pungkasnya.
Pelepasan pemberangkatan CPMI ke Malaysia ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komite III DPD RI, Evi Apita Maya. Penuh semangat, senator cantik dapil NTB ini memaparkan hak dan tanggungjawab dari para calon PMI ketika berada di negara rantauan. Seperti halnya alur perekrutan kerja yang tanpa biaya alias gratis, hingga sarana dan fasilitas kerja yang harus dijamin oleh perusahaan pengguna.
“Biaya yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 2,5 juta malam ini dikembalikan dalam bentuk saldo rekening tabungan oleh PT. Kijang Lombok Raya. Indonesia mengirim kalian untuk bekerja. Jika nanti sudah bekerja disana apa yang dijanjikan dalam kontrak kerja tidak sesuai, pekerja bisa menuntut,” tegasnya.
Hak pekerja migran, dipaparkan senator Evi Apita Maya sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja yang telah ditandatangani. Dan apabila ada ketidak sesuaian dalam kontrak kerja tersebut maka pekerja migran bisa melaporkannya kepada pihak terkait. “Laporkan ke BP2MI bisa melapor ke saya juga, atau langsung ke PT. Kijang,” ucapnya.
Evi Apita Maya juga berpesan kepada seluruh calon PMI agar tidak tebujuk rayu dari oknum yang mengajak untuk pindah perusahaan kerja atau kabur dari perusahaan pemberi kontrak kerja ke perusahaan swasta lain. Hal tersebut di katakannya akan merusak nama baik dari pekerja sendiri, dari yang sebelumnya berstatus migran resmi menjadi migran ilegal karena bermasalah dengan perusahaan.
“Ingat, bekerjalah dengan niat baik untuk mendapatkan hasil yang berkah. Ingat anak istri dirumah menunggu hasil dari rantauan. Jangan sampai setelah berangkat nanti menjadi tidak resmi karena ada oknum setelah sampai disana malah lari dari perusahaan. Akan jadi tidak resmi, ditangkap polisi lalu dipulangkan. Kemudian tidak bisa kembali lagi bekerja di Negara tersebut, karena telah dicekal,” ungkapnya.
Hadir juga dalam acara pelepasan pemberangkatan CPMI, Pengurus Daerah Ikatan Keluarga Minang Provinsi NTB yang diwakilkan oleh Melson, turut memberikan motivasi kepada seluruh pekerja migran yang akan diberangkatkan pada Senin (5/9). Dan yang menjadi penyemangat dalam acara ini adalah Ketua Petugas Lapangan PT. Kijang Lombok Raya, Sudirman.
“Nanti ceritakan sanak keluarga dan kerabatnya. Cerita tentang kemudahan berangkat kerja migran dari PT. Kijang hingga cerita suksesnya selama bekerja dan membawa pulang hasil yang banyak dari Malaysia,” katanya.
aNd
Exit mobile version