Hadapi Migrasi TV Analog ke TV Digital, Masyarakat Perlu Edukasi dan Sosialisasi Masif
Mataram – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi NTB, dorong penguatan edukasi masif kepada masyarakat terhadap perkembangan teknolgi informasi (TI) pesat berimplikasi pada berbagai perubahan-perubahan layanan informasi. Seperti halnya migrasi penyiaran dari TV Analog ke TV Digital yang rencananya akan diberlakukan pada November 2022 mendatang.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB, I Gde Putu Aryadi mengatakan bahwa kebijakan pemerintah ini harus setidaknya mendorong masyarakat untuk bisa berinovasi melakukan penyesuaian diri dengan perkembangan TI yang semakin canggih saat ini.
“Karena itu dalam dalam momentum dua tahun ke depan 2022 mendatang bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk melakukan sosialisasi, mendesiminasikan dan mengedukasi masyarakat secara asif agar pelaksanaan migrasi Analog ke TV digital ini benar-benar membuat masyarakat menjadi lebih siap untuk menghadapinya,” kata Gde Putu Aryadi pada Talk Show Bincang secara virtual disalah satu televisi swasta di Mataram pada Rabu (27/1).
Gde Aryadi menambahkan, masyarakat masih aktif mengikuti siaran TV secara analog, termasuk di lingkungan pemerintah karena belum familiar dengan TV digital. Meski demikian dengan kehadiran TV Digital ini nantinya masyarakat bisa memperoleh informasi yang lebih berkualitas.
Aspek lainnya dengan adanya migrasi ini tentu akan membuka peluang usaha ekonomi kreatif yang sangat besar bagi masyarakat utamannya generasi milenial. Terlebih NTB ke depan dengan berkembangnya pariwisata, harus didukung dengan ekonomi kreatif yang bisa menunjang semua aktivitas kepariwisataan.
Selain itu lanjut Gde Aryadi, solusi siaran digital yang ditawarkan pemerintah melalui Kementerian Kominfo, masyarakat akan dengan mudah memperoleh informasi yang lebih baik dan gratis terutama bagi masyarakat di daerah pinggiran. Dengan alih teknologi ini masyarakat kurang mampu juga akan disiapkan tambahan alat yang disebut STB untuk bisa mengakses informasi yang dibutuhkan. Pemerintah menjamin dan memberikan proteksi dan kenyamanan dalam mendapatkan informasi bermanfaat.
“Fasilitas yang diberikan pemerintah kepada masyarakat dengan adanya alih teknologi ini akan bisa lebih diberdayakan. Dengan demikian masyarakat bisa memanfaatkannya untuk kegiatan-kegoatan yang bersifat produktif, bukan hanya konsumtif. Karena dengan menerima informasi yang memadai masyarakat dan bantuan STB pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat akan semakin tumbuh dan berkembang dengan baik,” ujar Gde Aryadi.
Pemprov NTB telah memulai pengembangkan program stimulus ekonomi dengan memberikan bantuan peralatan bagi pelaku UMKM/IKM, home industri berupa peralatan mesin dan teknologi. Harapannya para UMKM lebih produktif dalam mengembangkan usahanya. Tidak itu saja pemprov NTB bersama stealholder yang ada juga mendayagunakan alih teknologi, fasilitasi akses permodalan dan membangun jaringan pemasaraan. Diharapkan masyarakat akan menjadi lebih mandiri ke depannya, bisa bersaing di tengah kompetisi global baik di bidang ekonomi, teknologi informasi termasuk memanfaatkan siaran digital untuk kepentingan-kepentingan yang lebih produktif.
“Apa yang saat ini kita lakukan baik dari Kominfo NTB, KPID NTB ataupun Balmon Mataram untuk tetap memiliki komitmen untuk terus-menerus melakukan edukasi, sosialisasi disamping juga menyiapkan dukungan stimulus dan melakukan pendampingan bagi pemberdayaan masyarakat,” kata Gde Aryadi.
Ketua KPID NTB Yusron Saudi menyatakan, menghadapi era siaran digital kuncinya yakni sinergi seluruh steak holder. Dimana sosialisasi dan edukasi lebih giat lagi dilakukan melalui tahapan sosialisasi.
“Dan yang terpenting lagi masyarakat penyiaran yang ada di NTB kita tetap berkomitmen untuk menjadi raja di daerah seiring dengan perkembangan digitalisasinyang semakin berkembang pesat. Semoga dengan digtalisasi ini akan membawa berkah bagi NTB ke depan,” ungkapnya.
Semsntara Kepala Balai Monitoruming (Balmon) Mataram, I Komang Sudiarta menjelaskan, Tupoksi Balmon Mataram sebagai kelembagaan Kemenkominfo di daerah yakni untuk melakukan pengawasan dan ataupun pengendalian frekuensi. Pihaknya siap untuk melakukan pendampingan dan edukasi bagi sejumlah lembaga penyiaran di daerah.
“Kami akan tetap memonitor pelanggaran-pelanggaran frekwensi yang tidak mematuhi aturan pemerintah dan kami siap melakukan edukasi, teguran hingga ke tahap penegakan hukum bagi yang melanggar. Apabila ada yang melanggar dan kami sudah melakukan peringatan, melakukan penegakan hukum pabila ada pelanggaran-pelangaran yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Hms



