Kuala Lumpur – Usai mengunjungi sejumlah syarikat perladangan sawit di Malaysia dan menghimpun banyak informasi serta masukan terkait kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI), jajaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI temui Duta Besar RI pada Rabu (4/10). Dihadapan Dubes RI, senator perwakilan Komite I dan III yang juga didampingi oleh direksi syarikat Boustead Plantations dan PT. Kijang Lombok Raya, melaporkan sejumlah temuan yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Salah satunya disampaikan anggota Komite I DPD RI, Evi Apita Maya, terkait dengan implementasi kebijakan yang tidak memungut biaya bagi PMI untuk bekerja di Malaysia atau zero cost. “Kami masih menemukan adanya permainan yang bersifat manipilatif. Setiap PMI yang mau bekerja diminta untuk membayar sejumlah uang dengan dalih sebagai jaminan, dan dijanjikan akan dikembalikan ketika sudah bekerja di Malaysia. Padahal itu semua hanya janjinya saja, karena tidak pernah ada pengembalian uang yang dilakukan oleh perusahaan pengguna jasa di Malaysia,” ungkapnya.
Lebih lanjut disebutkan senator dapil Provinsi NTB ini, bahwa pihaknya telah berkeliling meninjau terapan skema zero cost di sejumlah daerah kantung PMI. Namun hanya satu perusahaan yang diketahuinya komitmen terhadap impelementasi zero cost tersebut meski dengan terapan yang berbeda.
“Dari penelusuran kami di DPD RI melalui kegiatan reses yang kami lakukan, hanya satu perusahaan penyalur saja yang komitmen yaitu PT. Kijang Lombok Raya. Terapannya dengan cara, setiap calon PMI diminta untuk membayar sendiri biaya medical (kesehatan) dan pembuatan passport. Dengan maksud sebagai jaminan sekaligus, nah nantinya sebelum diterbangkan ke Malaysia, para calon PMI ini diberikan uang tunai sejumlah biaya yang telah dikeluarkan tersebut. Uang itu oleh PMI bisa sebagai bekal bekerja dan bisa untuk mencukupi ekonomi keluarga yang ditinggalkan oleh PMI,” jelas Evi Apita Maya.
Penjelasan Evi Apita Maya didukung dengan penyampaian dari Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni dan Wakil Ketua Komite III DPD RI, Buya Muslim Muhammad Yatim, juga jajaran direksi Syarikat Boustead Plantations. Karenanya Duta Besar RI di Malaysia, Hermono merespon hal tersebut dengan merinci kebijakan dan aturan serta hak pekerja migran Indonesia yang mutlak dilaksanakan oleh pemerintah Malaysia.
“Posisi Indonesia terus berjuang untuk yang terbaik bagi negara kita, sehingga kita minta tidak boleh PMI dibebani biaya. Sesuai hitungan kita, pasti perusahaan sawit itu mampu membayar biaya – biaya bagi calon pekerjanya sendiri. Namun selain sektor perkebunan sawit ini, masih ada yang boleh dibebankan biaya juga dan itu tergantung dalam negosiasi apa saja komponennya yang harus berbiaya dan tidak,” ucap Hermono menjelaskan.
Hermono mengatakan, bahwa dalam kondisinya saat ini tenaga kerja dari Indonesia sangat dibutuhkan oleh Negara Malaysia karena ketelatenanya dalam bekerja. Meski terdapat beberapa diantaranya masih ada laporan terkait dengan PMI kabur dari perusahaan dan menjadi berstatus ilegal.
“Potensi sektor perkebunan disini (Malaysia) ada sawit, karet sampai sayur – sayuran. Dan ini yang terbanyak membutuhkan tenaga kerja dengan skill dari Indonesia. Nah biasanya yang mucul permasalahan sampai kaburnya tenaga kerja kita karena tidak cocoknya ladang tempat bekerja. Atau lebih sering alasannya itu karena ingin bareng dengan keluarga dan kerabatnya yang tidak ditempatkan dalam satu ladang yang sama,” ungkapnya.
Namun dijelaskan Hermono, selama perusahaan sawit Malaysia memperlakukan tenaga kerja Indonesia dengan baik maka akan kecil kemungkinan untuk melakukan tindakan – tindakan yang melanggar aturan pada kontrak kerjanya. Dan saat ini sebutkan bahwa Malaysia belum membuka job order atau permintaan tenaga kerja Indonesia dikarenakan belum seimbangnya antara produktivitas dengan masa kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
“Perusahaan ladang sawit disini juga harus bisa bekompetisi agar supplay tenaga kerjanya lancar. Kalau tidak mengambil tenaga kerja, maka sawitnya akan busuk di pohon. Itu kerugian bagi mereka jika buahnya tidak dipanen,” katanya.
Dalam kesempatan ini harapan juga disampaikan Hermono, yakni agar Indonesia lebih memperluas kantung pekerja migran untuk mengakomodir kebutuhan Malaysia yang kedepan akan terus meningkat. Dan sejalan dengan itu juga dirinya menjamin perlindungan PMI di Malaysia tetap terjaga sesuai perjanjian kerjasama dengan Indonesia.
“Kami tidak main – main untuk menjamin perlindungan dan keselamatan bagi pekerja kita. Kalau ada perusahaan ladang sawit yang nakal maka kami blokir pengajuan kebutuhan tenaga kerjanya. Akan tetapi kalau bisa ada dari daerah lain juga, karena bagaimanapun sumber daya dari daerah tersebut perlahan akan terbatas. Jika kebutuhannya besar bisalah ambil dari daerah lain juga yang trampil dalam mengelola perkebunan,” pungkasnya.
aNd
