Jakarta – Anggota Komite III Evi Apita Maya usulkan pemberian penghargaan kepada Perusahaan Penyalur Pekerja migran Indonesia (P3MI) tujuan Negara penempatan Malaysia, yang komitmen menjalankan kebijakan bebas biaya perekrutan atau skema zero cost. Usulan ini disampaikan saat Sidang Paripurna, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Gedung DPD RI Jakarta pada Selasa (15/8).

Berangkat dari apresiasinya di Komite III yang membidangi Pendidikan, Ketenagakerjaan, Agama dan Sosial Budaya, penghargaan khusus berlaku bagi perusahaan penyalur yang berdomisili di dalam negeri maupun luar negeri, sebagai bentuk dukungan sekaligus pematik semangat bagi perusahaan penyalur PMI tujuan Malaysia lainnya. Senator Dapil Lombok Nusa Tenggara Barat ini menyebut miris, dari sekian banyak perusahaan penyalur tujuan Negara penempatan Malaysia, hanya satu perusahaan saja yang diketahuinya komitmen terhadap aturan zero cost tersebut.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota Komite III DPD RI, pada kesempatan ini memberikan penghargaan kepada penyalur PMI yang menjalankan zero cost baik perusahaan yang berada di luar negeri maupun dalam negeri. Karena hanya satu perusahaan yang benar benar menjalankan zero cost untuk pemberangkatan PMI terutama ke Malaysia,” ucap Evi Apita Maya dihadapan majelis sidang paripurna.

Baginya penghargaan ini harus juga diberikan oleh Pimpinan DPD RI hingga pemangku kebijakan dan kepala Negara, karena sejatinya implementasi bebas biaya yang kini berlaku bagi PMI, merupakan produk kerjasama bilateral antara Malaysia dan Indonesia. Guna mendukung sumber daya manusia dan ekosistem pekerja migran Indonesia yang lebih berkualitas serta bebas praktik penipuan juga indikasi perdagangan orang.

“Semoga dengan penghargaan yang kami berikan oleh komite III, dan juga kami minta kepada pimpinan agar memberikan juga penghargaan kepada perusahaan yang menjalankan zero cost ini sehingga membuat perusahaan lainnya bisa menjalankan program ini dengan sebaik baiknya,” ujarnya.

Evi menambahkan, bahwa penghargaan yang dimaksud tidak cukup hanya berupa benda berharga maupun ucapan apresiasi belaka. Namun perlu juga didorong dalam bentuk aturan kebijakan mutlak, yang berupa sanksi tegas terhadap perusahaan – perusahaan yang tidak menjalankan program zero cost tersebut.

“Itu harapan besar kami agar dapat dijalankan. Saya juga dalam kesempatan ini berdoa supaya kita semua yang maju tetap di DPD RI maupun di kepala daerah lainnya bisa terpilih,” pungkasnya.

aNd

Previous articleSamsat NTB kaji penerapan pembayaran pajak 5 tahunan, masyarakat tidak harus ke kantor layanan
Next articleLogis temukan praktik mafia solar, pastikan akan lapor ke Mabes Polri