Kuala Lumpur – Kunjungan kerja Komite I dan Komite III DPD RI di Negeri jiran Malaysia bergerak menuju Menara Boustead yang merupakan salah satu badan usaha milik Pemerintahan Malaysia yang bergerak dibidang pengolahan Crude Palm Oil (CPO) bernama Syarikat Boustead Plantations Berhad pada Selasa (3/10). Disambut jajaran direksi, pihak perusahaan pun memaparkan perkembangan industri minyak kelapa sawitnya yang saat ini masih membutuhkan banyak tenaga kerja.
Head of Planting Advisory Syarikat Boustead Plantations Berhad, Ahmad Rahman Mat Akat memaparkan, bahwa saat ini perusahaan yang dikelolanya telah memiliki tenaga kerja sebanyak 5.154 orang. Dimana 54 persen diantaranya merupakan tenaga kerja asal Indonesia khususnya dari kantung dominasi daerah asal Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dijelaskannya, seluruh pekerja migran ditempatkan pada 42 titik lokasi perkebunan sawit, dengan total luas area kelola mencapai 97.462 hektare. “Dengan sumber daya manusia yang kami miliki sekarang, perusahaan ini masih membutuhkan 10 ribu sampai 11 ribu orang lagi. Karena terdapat sekitar 7 ribu lebih hektare lahan produktif menumbuhkan pokok sawit yang akan segera panen,” ucapnya.
Ia pun menanggapi bijak persoalan tentang belum disetujuinya pengajuan job order (permintaan tenaga kerja) baru oleh pemerintah Malaysia, yang dituding karena carut marutnya sistem perizinan dan syarat yang diterapkan Indonesia. Ahmad Rahman mengatakan, bahwa sistem dan kebijakan pemerintah bisa berubah sewaktu waktu, namun diharapkan keputusannya nanti merupakan yang terbaik bagi kepentingan bersama.
“Hambatan itu bukan hanya di Indonesia tapi juga di Malaysia. Saya rasa perlahan itu akan dapat dibenahi. Karena saya dulu pernah merasakan rumitnya membuat skema dan perencanaan pengiriman pekerja ini sewaktu di Indonesia, jadi mengerti permasalahannya,” katanya.
Meski demikian pihak Syarikat Boustead Plantation Berhad menyatakan komitmennya untuk zero cost, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia mendapatkan pekerjaan diperladangan sawit. “ILO (International Labour Organization) selalu mengawasi kami. Kalau zero cost ini sudah menjadi kebijakan atas kerjasama dua Negara, maka kami akan kena sanksi jika melanggar. Saya juga melihat langsung pekerja – pekerja yang masuk bekerja dengan resmi dengan tanpa biaya ini bagus. Produktivitasnya sangat baik mendukung perusahaan,”pungkas Ahmad Rahman.
Komitmen Syarikat Boustead Plantations Berhad tentunya di apresiasi jajaran DPD RI, sebagaimana terlaksananya perjuangan untuk menekan praktik pekerja migran ilegal di Indonesia. Anggota Komite I DPD RI Evi Apita Maya juga menyatakan bahwa kunjungannya ke Malaysia adalah untuk menyampaikan rasa terima kasih Indonesia kepada perusahaan pemberi kerja, yang telah menjalankan skema zero cost dengan baik.
“Kami sangat apresiasi perusahaan yang berkomitmen menjalankan apa yang pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakati. Kunjungan kami untuk berterimakasih, apa yang telah kami perjuangkan selama ini agar regulasi zero cost itu terwujud akhirnya dijalani dengan baik oleh perusahaan. Diwujudkan oleh PT. Kijang Lombok Raya dan perusahaan pengguna tenaga kerja yakni Syarikat Boustead Plantations Berhad,” katanya.
Ungkapan terima kasih DPD RI kepada Syarikat Boustead Plantations Berhad inipun dituangkan dalam pemberian piagam penghargaan, yang diterima langsung oleh pimpinan perusahaan.
aNd
