Lombok Tengah – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Evi Apita Maya terus menapaki langkah untuk menguatkan nilai kebangsaan diseluruh ragam kalangan masyarakat, melalui Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan. Meliputi Pancasila, Pembukaan Undang – Undang 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana yang dilakukan di Ponpes Nurul Muhsinin di Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat pada Sabtu (22/11).

Lebih dari sekedar bersosialisasi menyampaikan materi untuk mengimplementasikan 4 Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari – hari, seluruh santri di Ponpes ini bahkan diajak meningkatkan jiwa tenggang rasa. Guna mencegah praktik kekerasan dan aksi bullying atau perundungan, yang kini marak terjadi di lingkungan sekolah.

“Pengaruh digital ini ada positif negatifnya. Kalau kita tidak bijak menyikapinya dengan memiliki jiwa tenggang rasa, maka pengaruh digital ini akan memberi dampak negatif, seperti bullying mengikuti cara – cara yang ditonton media sosial,” ungkapnya.

Senator dapil NTB ini menjelaskan, sikap tenggang rasa tercermin dalam Pancasila pada pengamalan sila yang ke dua yakni Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dimana semua rakyat Indonesia berhak untuk mendapatkan rasa adil dan harus beradab atau memiliki budi pekerti yang baik.

“Harus memiliki budi pekerti yang baik, harus sopan dan memiliki tata krama yang baik serta saling menghargai. Jika kita menyadari memiliki itu semua, maka bullying, kekerasan dilingkungan sekolah dan masyarakat itu tidak akan pernah terjadi. Lima sila pada Pancasila inipun saling menguatkan. Dikuatkan dengan nilai agama pada ketuhanan yang maha esa, bermusyarah dan sejahtera karena saling tolong menolong,” jelas Evi Apita Maya.

Begitupun terhadap pilar kebangsaan berikutnya yakni Bhineka Tunggal Ika lanjut Evi Apita Maya, yang menerangkan tentang asal usul rakyat Indonesia dari beragam suku bangsa. Namun dipersatukan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Indonesia adalah negara kepulauan, setiap pulau satu dan yang lainnya dihuni oleh beragam suku, beragam adat istiadat, beragam agama yang disatukan dalam kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut Evi Apita Maya mengutarakan ilmu terapan yang tertuang dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945. Hal tersebut menjadi benteng diri bagi siap masyarakat, agar tidak tertipu daya pengaruh luar atau pengaruh asing.

“Kita adalah manusia yang merdeka dan berdaulat. Jadi tidak boleh ada yang merusak moral kita melalui tipu daya asing meski itu dilakukan melalui konten – konten yang tidak sejalan dengan prinsip bangsa,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Evi Apita Maya juga membuka ruang dialog untuk seluruh santri untuk membedah persoalan yang dihadapi baik dilingkungan sekolah maupun dilingkungan sekitarnya. Hal ini dimaksudkan agar setiap peserta Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, dapat membuka diri, berani jujur dan berani menyuarakan keadilannya.

aNd

Previous articleGubernur Iqbal sebut KSB layak jadi role model daerah saat HUT ke 22
Next articleDari Mandalika, Kerjasama Regional Bali – NTB – NTT disahkan