telah hilang sertifikat tanah atas nama h. Patompo seluas 7.860 meterpersegi berupa tanah pertanian untuk kebun, yang beralamat di dusun montong, desa ranggagata lombok tengah

Sertifikat dimaksud diperkirakan hilang atau terjatuh diantara Desa Ranggata menuju Praya Lombok Tengah. Sekiranya ada yang menemukan maka mohon untuk dikembalikan ke pemilik H. Patompo dinomor 081 757 758 41. Demikian berita ini kami sampaikan, terima kasih.

Previous articleAmbisi 2 medali emas, Panjat Tebing NTB terjunkan 6 atlet di PON XXI 
Next articleIncar medali Emas, Billiard NTB kirim dua atlet di PON XXI