Mataram – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) tutup buku penerimaan pendapatan Oktober 2023 di angka Rp 3,9 triliun dari target realisasi sebesar Rp 6,1 triliun. Dari 4 komponen penerimaan pendapatan ini, terbesar berada dari pajak daerah yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok dengan angka realisasi mencapai Rp 1,5 triliun.

“Sumbangan pajak daerah ini cukup besar, mencapai 67 persen dari total penerimaan pendapatan daerah NTB tahun 2023,” ungkap Eva Dewiyani, Kepala Bappenda Provinsi NTB saat merilis realisasi pendapatan daerah di Mataram pada Kamis (2/11).

Khusus terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor, dijelaskan bahwa realisasi hingga Oktober 2023 mencapai Rp 440 miliar dari target Rp 540 miliar. Namun masih perlu menjadi perhatian, tentang lemahnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor ini yang hanya berada pada 36 persen dari potensi Rp 1,2 triliun dengan jumlah kendaraan mencapai 1,8 juta unit.

“Jadi mereka sebenarnya menunggu program pemutihan dan sebagainya saja. Meski kita sudah berikan intervensi seperti bebas denda, diberikan keringanan hingga 50 persen terhadap tunggakan pajaknya. Solusinya kita melakukan pendekatan pendekatan, memberikan kemudahan dalam pelayanan, bahkan persyaratan lebih di longgarkan juga. Termasuk di samsat keliling tidak sampai 5 menit selesai,” ungkap Eva.

Optimisme ini juga didukung dengan adanya pertumbuhan potensi potensi baru yang disertai upaya penegakan hukum, serta dengan melihat trend pertumbuhan PAD bertumbuh setiap tahunnya. Oleh karena itu, Bappenda NTB optimis kondisi fiskal pemerintah akan lebih baik di tahun 2024.

Eva Dewiyani menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah secara keseluruhan komponen penerimaan, tumbuh lebih baik dari periode serupa pada tahun sebelumnya, mencapai 17,8 persen. “Pertumbuhan PAD dari tahun 2021 hingga Oktober 2023 terus mengalami peningkatan. Tercatat realisasi PAD pada tahun 2021 sebesar Rp 1,88 triliun lebih, dan meningkat menjadi Rp 2,29 triliun lebih pada tahun 2022 atau mengalami pertumbuhan 21,37 persen,” jelasnya.

Sedangkan untuk persentase kontribusi PAD terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) pada tahun 2019 sebesar 34,77 persen. Kemudian tahun 2020 sebesar 35,09 persen, tahun 2021 sebesar 35,45 persen, tahun 2022 sebesar 43,18 persen. “Pada akhir tahun 2023 diestimasikan sebesar 48,35 persen,” katanya.

aNd

Previous articleSyarikat FIMA dan PT Kijang Lombok Raya serahkan santunan PMI meninggal saat bekerja di Malaysia
Next articleEvi Apita Maya ingatkan pilih pemimpin berdasar Pilar Kebangsaan