Mataram – Sebanyak 232 orang tenaga kerja migran yang berasal dari sejumlah daerah di Provinsi NTB, siap diberangkatkan PT. Kijang Lombok Raya menuju Negara penempatan Malaysia. Dua perusahaan perladangan sawit di negeri jiran itu akan menjadi tujuan penempatan, diantaranya Syarikat Tradewinds Plantation Berhad dan Syarikat Boustead Plantations Berhad.

Pelepasan dilakukan oleh Anggota Komisi I Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika, DPR RI, Helmy Faishal Zaini, Anggota Komite I Bidang Otonomi Daerah DPD RI Evi Apita Maya, dan Pimpinan Ponpes Nurul Hikmah Langko Lombok Barat, TGH. Azhar Rasyidi.

“Kenapa banyak yang tidak sukses, karena niatnya terlupakan ketika hidup dalam rantauan. Misalnya ketika niat itu tetap di ingat, maka sukses itu akan didapatkan dari hasil kerja selama kontrak. Niat itu berupa yang baik, untuk keluarga dan masa depan, bukan untuk kepentingan diri semata seperti halnya untuk kesenangan dan sebagainya,” ucap TGH. Azhar Rasyidi mengawali acara pelepasan dengan tausyiah dan di iringi shalawat badar.

Dalam kesempatan ini, Evi Apita Maya merunut cerita perjuangan para wakil rakyat di senayan, tentang hadirnya skema zero cost atau penempatan dan pemberangkatan pekerja migran yang kini gratis. Dimana ketika pengiriman tenaga kerja migran yang masih di moratorium selama 2 tahun lalu, para wakil rakyat DPR dan DPD RI terus mendapatkan laporan tentang para tenaga kerja Indonesia yang meregang nyawa hanya untuk bekerja ke Negara Malaysia.

Komite I Bidang Otonomi Daerah DPD RI Evi Apita Maya

Moratorium dibuka pada Juli tahun 2022 lalu, namun aspirasi jaminan kesejahteraan masih tersamarkan, karena setiap seorang pekerja harus membayar mahal untuk dapat menjadi buruh rantau ke Malaysia. Hingga perlahan, melalui hubungan kerjasama yang baik antara Indonesia dan Malaysia kebijakan bebas biaya itupun terwujud untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan jaminan perlindungan dan kesejahteraan.

“Waktu pertama kali moratorium pengiriman PMI ke Malaysia dibuka, dan menjadi keputusan terakhir setelah penempatan negara lain dibuka, merupakan perjuangan kami. Sewaktu ditutup, keluarga kita banyak yang berangkat secara ilegal. Yang terjadi banyak yang meninggal, banyak yang ditelantarkan. Karena itu ini harus segera dibuka. Setelah dibuka masih ada pekerjaan rumah lagi, agar penempatan kerja ini bebas biaya,” ucapnya.

Sebagai senator dapil NTB, Evi Apita Maya menyebut perjuangan wakil rakyat dihadapan pemangku kebijakan pemerintah pusat tidak lepas dari dukungan P3MI yang berada didaerah. Meski sepanjang perjalanannya melakukan pemantauan disejumlah daerah kantung tenaga kerja migran di Indonesia, masih banyak ditemukan perusahaan penyalur tenaga kerja yang nakal.

“Apresiasi khusus saya ucapkan untuk Syarikat Tradewinds Plantation Berhad dan Syarikat Boustead Plantations Berhad atas komitmennya melakukan pembiayaan PMI melalui skema zero cost (gratis). Semoga semua syarikat di Malaysia yang lainnya juga melakukan cara yang sama seperti Syarikat Tradewinds Plantation Berhad dan Syarikat Boustead Plantations Berhad. Untuk PT. Kijang Lombok Raya perlu kita acungkan jempol. Karena saya sudah keliling Indonesia menanyakan, memantau dan hanya PT Kijang Lombok Raya yang mengimplementasikan kebijakan gratis itu dengan baik. Karena apa, kalau mereka dimintai biaya besar pastinya para pekerja ini akan terlilit hutang,” katanya.

Karenanya ia pun berpesan kepada seluruh pekerja migran, agar tetap menjaga nama baik Negara dan perusahaan yang memberangkatkan. “Ingat dengan perlakuan baik PT. Kijang Lombok Raya ini, jadi kita wajib menjaga nama baiknya juga. Jangan sampai terhasut godaan diluar sana untuk kabur, bermaksiat dan sebagainya nanti kesuksesan itu akan sulit didapatkan. Tidak ada jaminan ketika pulang nanti bisa pulang ke dalam negeri dengan rezeki yang banyak,” tutur Evi Apita Maya.

Komisi I Bidang Pertahanan, Luar Negeri, Komunikasi dan Informatika DPR RI Helmy Faishal Zaini

Dalam hal ini DPR RI Helmy Faishal Zaini mengapresiasi kiprah PT. Kijang Lombok Raya yang menyambut kebijakan zero cost ini dengan mengedepankan kepentingan warga masyarakat yang membutuhkan kerja, bukan atas kepentingan keuntungan. Ia menyampaikan bahwa PT. Kijang Lombok Raya menjadi model atau percontohan bagi perusahaan lain yang saat ini masih mengutamakan kepentingan pribadi untuk meraup keuntungan, dari minat warga masyarakat khususnya di Lombok menjadi buruh migran di Malaysia.

Karenanya hasil kunjungannya saat ini ke Lombok Nusa Tenggara Barat, akan diserap menjadi aspirasi dan akan dilaporkan langsung ke Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

“Bagi saya PT. Kijang Lombok Raya telah menjadi satu model untuk pemberangkatan dan penempatan PMI zero cost. Malam ini saya akan sampaikan kepada Menlu dan Menaker bahwa ini adalah salah satu kiprah memperjuangkan PMI mendapatkan kemudahan dan mendukung ekonomi masyarakat dengan bekerja diluar negeri,” katanya.

Mantan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini juga menyampaikan bahwa pemerintah harus tegas. Kebijakan baik yang telah berjalan ini harus dibarengi dengan regulasi yang mengikat perusahaan penyalur, agar tidak mencari celah keuntungan dan merugikan calon pekerja migran. “Dalam hal ini pemerintah harus tegas, membuat regulasi kembali untuk memastikan seluruh perusahaan memiliki visi yang sama, misi yang sama dalam hal kebijakan zero cost ini,” ucap Helmi Faishal.

Ratusan calon pekerja migran Indonesia asal Lombok

Selogan “berangkat migran pulang juragan” yang digaungkan PT. Kijang Lombok Raya juga mendapat apresiasi yang diharapkannya dapat tercapai oleh PMI. Kepada seluruh calon pekerjapun, Helmi Faishal berpesan agar tekun menjalani tanggung jawabnya menjadi seorang pekerja migran. Aturan dan masa kerja sebagaimana dijelaskannya telah diatur dalam perjanjian kerja, yang wajib untuk dipatuhi oleh kedua belah pihak yakni tenaga kerja migran dan perusahaan pemberi kerja.

“Jangan khawatir, karena kami dari pemerintah pusat menjamin perlindungan para pekerja melalui jalur resmi ini. Jika ada kesulitan, jika pihak perusahaan disana melanggar perjanjiannya laporkan kepada kami. Segala sesuatu yang merugikan warga negara kami di luar negeri kami akan berjuang untuk membela. Selamat jalan, kami doakan yang terbaik sehingga waktu bekerja nanti mendapat kemudahan hingga waktu pulang nanti dapat membawa rezeki yang halal. Sebagaimana selogan yang digaungkan PT. Kijang Lombok Raya Berangkat Migran Pulang Juragan,” ujarnya.

Seluruh tenaga kerja migran PT. Kijang Lombok Raya akan diberangkatkan melalui 3 kelompok terbang, yakni pada 29 September, 9 Oktober dan 11 Oktober mendatang. Secara bertahap Syarikat Tradewinds Plantation Berhad akan mendapatkan kiriman tenaga kerja sebanyak 191 orang pekerja. Sementara Syarikat Boustead Plantations Berhad akan mendapatkan kiriman tenaga kerja sebanyak 41 orang pekerja.

aNd