Mataram – PT. Kijang Lombok Raya tunaikan pemberangkatan 45 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lombok Nusa Tenggara Barat, setelah sebelumnya sempat terjeda pada Maret hingga Mei 2023 lalu. Seluruh pekerja dengan agenda penerbangan langsung Lombok – Kuala Lumpur ini, akan ditempatkan di PT. Tradewind Plantations Berhad perusahaan perladangan sawit di Malaysia.
Sebagaimana tradisi pelepasan CPMI, perusahaan penempatan PMI terbesar di NTB ini menyerahkan kembali uang senilai Rp2,5 juta yang sebelumnya dikeluarkan CPMI sebagai biaya pembuatan visa kerja dan pemeriksaan kesehatan. Dalam sambutannya Direktur PT. Kijang Lombok Raya, H. Afrizal memaparkan kembali hak dan tanggung jawab CPMI selama di negara rantauan nanti. Seperti halnya bekerja sesuai aturan hingga mendapatkan gaji sesuai hitungan waktu kerja perhari.
Sementara ditekankan juga sikap dan prilaku PMI yang harus mengedepankan citra baik, untuk pribadi dan utamanya untuk perusahaan yang telah mengirim pemberankatan secara resmi atau sesui prosedur.
“Jaga citra perusahaan yang memberangkatkan, jaga citra perusahaan yang memberi kerja. Silahkan cerita apa adanya. Karena sesungguhnya kita PT. Kijang Lombok Raya komitmen untuk zero cost alias bebas biaya. Seperti yang kita lakukan sekarang ini mengembalikan lagi uang anda yang sebelumnya dijadikan jaminan,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan salah seorang CPMI terkait hak atas passport dan data pribadi pekerja, Afrizal memberikan pandangan tentang tanggung jawab yang harus dilakukan. Ia mengatakan bahwa passport dan data pribadi pekerja tidak ditahan perusahaan, namun kebebasan tersebut bukan berarti pekerja bisa kabur dari perusahaan karena akan terjerat hukum yang berlaku di Malaysia.
“Aturan sekarang diberikan kebebasan PMI memegang sendiri passportnya. Tapi bukan berarti dengan kebebasan itu trus anda bisa kabur dari perusahaan. Ingat efeknya kedepan, ditangkap polisi, dipulangkan dan tidak bisa bekerja lagi di Malaysia,” kata Afrizal.
Siraman rohani juga dilontarkan Pimpinan Ponpes Nurul Hikmah Langko Lombok Barat, TGH. Azhar Rasyidi yang juga turut hadir melepas pemberangkatan CPMI dari PT. Kijang Lombok Raya. Ia menyampaikan, bahwa terdapat 3 hal yang wajib dilakukan PMI ketika bekerja di Negara rantauan nanti.
“Pertama niat. Niatkan bekerja sungguh – sungguh. Ingat niat itu jangan sampai tergoyah begitu melihat hasilnya nanti,” tuturnya.
Yang kedua adalah sabar. Perbanyak sabar karena ujian itu pasti akan datang menghampiri. Selama ini kebanyakan yang merusak niatan bekerja mengais rezeki pekerja itu biasanya zina dan judi. “Itu cobaannya nanti ketika sampai disana dan telah mendapatkan hasil. Ketika kita bersabar dan hal tersebut sudah terlewatkan maka insya allah hasil kerja keras kita akan dapat dinikmati langsung oleh anda dan keluarga di rumah,” ungkapnya.
Kemudian yang ketiga dikatakan TGH. Azhar Rasyidi adalah ibadah. Ibadah menurutnya walaupun menggunakan waktu hanya sebentar tapi itu akan menjadi penyempurna dari rezeki yang diterima. Semua tempat yang dikirimkan pekerja oleh PT. Kijang Lombok Raya selalu ada masjid, sehingga jangan tinggalkan ibadah.
“Karena akan menjadi berkah setiap yang kita lakukan di Malaysia.Jika tiga hal tersebut dilakukan maka mudah mudahan, perjalanan mencari rezeki ditanah rantauan akan berjalan sebagaimana yang kita inginkan,” pungkasnya.
aNd