Mataram – Jelang dibukanya job order atau penerimaan tenaga kerja migran baru tahun 2023 untuk tujuan penempatan Negara Malaysia, PT. Kijang Lombok Raya masih produktif mengirimkan Calon PMI untuk memenuhi permintaan perusahaan pengguna PT. Tradwinds Plantation Berhad pada Selasa (21/02). Sebanyak 92 CPMI untuk jadwal pemberangkatan langsung Lombok – Kuala Lumpur pada 22 – 23 Februari, dilepas keberangkatannya oleh DPD RI Buya Muahammad Muslim Yatim, bersama beberapa orang perwakilan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten dan Kota.

Dalam kesempatan ini senator Buya Muslim mengapresiasi kiprah PT. Kijang Lombok Raya yang tulus mengimplementasikan program layanan satu kanal tanpa biaya, diantara banyak perusahaan penyalur tenaga kerja yang masih mengeruk untung dari harapan CPMI yang ingin cepat berangkat bekerja. Melalui acara pengembalian uang Rp 2,5 juta ke CPMI, yang sebelumnya digunakan sebagai jaminan dan biaya endorsment, pasport juga medical.

“Kita akan perjuangkan agar perusahaan penyalur lain juga memberlakukan zero cost. Terimakasih PT. Kijang Lombok Raya yang telah menjadi duta penerapan sistem pemerintah,” ucapnya.

Kepada seluruh CPMI yang siap berangkat dan telah bersabar melalui proses perekrutan itu, Buya Muslim berpesan agar tetap dalam niatan mulia untuk bekerja. Ia menjelaskan bahwa pada dokumen kerja yang tertuang, setiap CPMI hanya ditempatkan untuk satu perusahaan pengguna, sehingga tidak diperkenankan untuk berpindah pindah perusahaan hingga masa kontrak kerja berakhir.

“Jangan kabur dari perusahaan tempat bekerja. Sekali kabur maka masa depanmu untuk bekerja akan hilang. Jangan tergiur dengan ajakan, hasutan yang menyesatkan itu. Jika demikian terjadi maka tidak ada jaminan bagi anda bisa sukses bekerja di malaysia. Karena kontrak kerja itu hanya untuk perusahaan yang tercantumkan. Tidak dikirim ke tempat lain – lain,” ujar Buya Musim memperingatkan.

Senada juga disampaikan oleh Koordinator Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI NTB Asyib Yulianto, yang menjelaskan tentang hak pekerja migran telah diatur dan dilindungi negara, meski telah berada di negeri rantauan. Setiap sikap perusahaan yang tidak mengakomodir hak dari pekerja bisa dilaporkan, dan nantinya Negara yang memediasi. Begitupun dikatakannya jika ada perusahaan penyalur yang tidak menjalankan aturan yang telah ditetapkan seperti zero cost (tanpa biaya) dalam perekrutan.

“Mengatur bahwa setiap tenaga kerja yang ke malaysia tidak dipungut biaya. Laporkan ke saya jika ada yang pungut biaya,” katanya.

PT. Kijang Lombok Raya saat melepas keberangkatan 92 CPMI tujuan bekerja Malaysia

Asyib memaparkan bahwa seorang pekerja migran sukses sebagaimana selogan “Berangkat migran pulang juragan”, adalah mereka yang berfikir untuk maju memperbaiki masa depan. Seperti halnya tekun bekerja karena niatan yang ingin memperbaiki perekonomian keluarga, dimana hasil yang didapati selama kontrak kerja di Malaysia dapat membangun usaha sampingan, menyekolahkan anak, hingga memperbaiki taraf hidup.

“PMI yang berhasil, adalah mereka yang memikirkan jangka panjang. Agar bagaimana hasil yang diperolah dapat meningkatkan ekonomi bagi dirinya dan keluarga. Karena tidak selamanya kalian akan bekerja di Malaysia, ada batasan usia. Jadi manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik – baiknya. Banyak diluar sana perusahaan penyalur yang meminta bayaran bekerja ke Malaysia 5 sampai 10 juta,” ucapnya.

Sepanjang tahun 2022 hingga awal tahun 2023 ini, PT. Kijang Lombok Raya telah mengirimkan sebanyak 1.667 orang tenaga kerja resmi, untuk ditempatkan di 5 perusahaan pengguna di Malaysia.

aNd