Sumbawa Barat – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar Kanwil Kemenkumham NTB sosialisasi kemudahan pembuatan paspor melalui layanan Eazy Passport di Kabupaten Sumbawa Barat pada Jumat (15/10). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Erna Loreta Silalahi, didampingi Kepala Subseksi Teknologi Informasi Keimigrasian Aris Reski, serta Analis Keimigrasian M. Iqbal dan Takbir Remalanda yang bertindak sebagai narasumber dari sejumlah peserta perwakilan unsur kedinasan daerah serta camat.

Dalam paparannya, Loreta menyatakan bahwa banyak kemudahan yang bisa diperoleh masyarakat melalui Layanan Eazy Passport. Melalui layanan ini, kelompok masyarakat bisa mengajukan permohonan paspor secara kolektif, untuk perkantoran pemerintah, TNI-Polri, BUMN, swasta, hingga kelompok organisasi. Pemohon yang ingin mendapatkan layanan Eazy Passport tersebut cukup mengajukan permohonan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar dan mendaftarkan peserta serta mengirimkan data permohonan persyaratan pembuatan paspor secara kolektif melalui aplikasi Si Pepo (Sistem Pendaftaran Eazy Passport Online).

Imigrasi bersosialisasi tentang kemudahan membuat paspor melalui program Eazy Passport untuk seluruh kalangan masyarakat

“Selanjutnya petugas kami akan menerima data permohonan masyarakat dan memeriksa sarana prasana untuk mendukung operasional perangkat mobile passport di tempat yang akan dilaksanakan layanan Eazy Passport,” ucapnya.

Loreta menjelaskan, layanan Eazy Passport merupakan suatu inovasi di masa pandemi COVID-19 saat ini dalam rangka meningkatkan pelayanan paspor kepada masyarakat. Eazy Passport merupakan pelayanan paspor yang dilaksanakan di luar Kantor Imigrasi dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobile unit Surat Perjalanan Republik Indonesia (SPRI). Hal tersebut merujuk dari Surat Edaran Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport serta Surat Edaran (SE) Dirjen Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-0946 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Keimigrasian Dalam Masa Tatanan Normal Baru.

“Kedepannya akan melakukan kegiatan Eazy Passport yang akan dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 oktober 2021 dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika. Sekaligus sebagai soft opening Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar di Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Penyelesaian Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa Besar sudah mulai rampung dan diagendakan mulai beroperasi ditahun 2022 mendatang,” pungkasnya.

aNd